Kamis, 06 Mei 2021

EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS

 EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah pola penyesuaian sumber daya manusia yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua unsur kepentingan yang terkait dengan sekolah yang dilakukan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui otonomi sekolah dengan melibatkan berbagai unsur dalam menciptakan pola belajar serta output siswa yang bermutu. 

Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tempat dalam mengambil sebuah keputusan (Arikunto & Jabar 2008:2). Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan MBS. Evaluasi merupakan tahapan dalam MBS yang merupakan kegiatan penting untuk mengetahui kemajuan atau hasil yang dicapai sekolah dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan rencana yang sudah disusun oleh masing-masing sekolah. Evaluasi Diri Sekolah bersifat internal dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah. Proses evaluasi diri sekolah dimulai dengan pembentukan tim pengembangan sekolah, yang terdiri atas Kepala Sekolah, Perwakilan Unsur Guru, Komite Sekolah, Perwakilan orang tua siswa dan Pengawan.

Keberlangsungan proses pendidikan tidak terlepas dari latar belakang orang tua peserta didik, terkait dengan kondisi sosial ekonominya. Tanggung jawab pendidikan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab sekolah, namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat atau orang tua untuk ikut serta berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Untuk mendapatkan dukungan dari orang tua dan masyarakat adalah dengan meningkatkan hubungan yang harmonis antara sekolah dan masyarakat. Tetapi kenyataannya waktu orang tua banyak tersita di tempat bekerja, sehingga tidak ada kesempatan untuk mendampingi anaknya untuk belajar. Kenyataan yang lain juga, dukungan atau partisipasi masyarakat pada pendidikan belum banyak dilakukan sebagaimana yang diharapkan dari pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah. 

PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN DAN MANAJEMEN SEKOLAH

 PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN DAN MANAJEMEN SEKOLAH

Keberadaan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan sebuah keniscayaan bahkan diatur sedemikian rinci dengan maksud agar kontribusi dari masyarakat bisa maksimal. Bahkan dalam kondisi tertentu peran serta masyarakat bisa menjadi wajib sebagaimana diatur dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 5. Keterlibatan orang tua dapat dimaknai sebagai suatu bentuk partisipasi orang tua dalam upaya membantu pendidikan di sekolah untuk mengembangkan pembelajaran dan perkembangan peserta didik dalam rangka meningkatkan proses dan hasil pendidikan di sekolah. Secara historis, pendidikan dimulai oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu peran masyarakat dalam kemajuan pendidikan sangat penting dan perlu terus ditingkatkn agar menjadi sejajar dengan peran negara dan pasar. 

Masyarakat memiliki peran yang besar dalam pendidikan nasional. Diantaranya, menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional, ikut menyelenggarakan pendidikan non-pemerintaha atau swasta, membantu pengadaan tenaga, biaya, sarana dan prasarana, menyediakan lapangan kerja, membantu mengembangkan profesi baik secara langsung maupun tidak langsung. Dimana peran tersebut dilaksanakan melalui jalaur: perguruan swasta, dunia usaha, kelompok profesi, lembaga swasta nasional, dan lain sebagainya.

Manfaat dari hubungan sekolah dengan masyarakat ialah meningkatkan popularitas seklah dimata masyarakat, sehingga harga diri sekolah meningkat pula. Dalam hubungan masyarakat dengan sekolah dapat dilakukan untuk memberikan gambaran tentang sekolah yang perlu diketahui oleh masyarakat. Wujud keterlibatan masyarakat dimaksud, bukan sekedar dalam bentuk finansial, tetapi keterlibatan yang diharapkan adalah lebih dari itu, demi terciptanya peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh.

KURIKULUM DAN PROSES PEMBELAJARAN DALAM MBS

 KURIKULUM DAN PROSES PEMBELAJARAN DALAM MBS

Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan strategi untuk memperbaiki pendidikan dengan menstransfer otoritas pengambilan keputusan secara signifikan dari pemerintah pusat dan daerah ke sekolah secara individual dengan memberi kepala sekolah, guru, siswa, orangtua dan masyarakat untuk memiliki kontrol yang lebih besar dalam proses pendidikan dan memberikan mereka tanggung jawab tentang dana, personel dan kurikulum.

Pada tahun 2013, pemerintah memberlakukan kurikulum 2013. Kurikulum tersebut sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya dengan menitikberatkan pada peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills peserta. Kurikulum 2013 dinilai sangat efektif untuk diterapkan pada era digitaliasasi dibarengi dengan pembelajaran berbasis Information and Communication Technology (ICT). Dengan pembelajaran berbasis ITC banyak inovasi dalam pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi serba canggih. Dalam era digitaliasi ini, penerapan kurikulum 2013 dengan proses pembelajaran berbasis ITC dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan sehingga menciptakan peserta didik yang lebih berprestasi.

Pembelajaran berbasis Information and Communication Technology (ICT) merupakan pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada sebagai penunjang proses pembelajaran agar dapat mencapai tujuan yang telah diinginkan. Dimana, alat teknologi tersebut memfasilitasi peserta didik sebagai tutor maupun penyampaian materi menggunakan konten digital.

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK DALAM MBS

 TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PUBLIK DALAM MBS

Transparansi dan akuntabilitas publik merupakan suatu hal yang berkaitan, karena pelaksanaan akuntabilitas pasti memerlukan transparansi. Transparansi dan akuntabilitas juga mensyaratkan adanya manajemen yang tinggi, sehingga di Indonesia telah lahir Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang bertumpu pada sekolah dan masyarakat. 

Dalam mewujudkan suatu pemerintah yang efektif, maka diperlukan adanya transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga pemerintah dapat mewujudkan tanggung jawabnya. Dengan adanya ini untuk mengetahui bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam MBS. 

Transparansi merupakan keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah. Transparansi sekolah ditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan public terhadap sekkolah bahwa sekolah adalah organisasi pendidikan yang bersih dan berwibawa. Yang bertujuan untuk menimbulkan kepercayaan timbal balik antara sekolah dan public. 

Akuntabilitas publik adalah prinsip yang menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggara pemerintahan dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka oleh pelaku kepada pihak- pihak yang terkena dampak penerapan kebijakan. Akuntabilitas bertanggung jawab yang harus dilakukan oleh sekolah terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Tujuan utama dari akuntabilitas sekolah terhadap pelaksanaan pelaksanaan program pembelajaran adalah unutk mewujudkan sekolah yang akuntabel dan terpercaya yang dilihat dari kepuasan public terhadap sekolah. Yang membuat sekolah akan lebih terpercaya oleh public dan masyarakat.

Transparasi dan akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelengarakan organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewajiban untuk meminta keterangan atau pertanggung jawaban, atau kita bisa kita simpulkan transparasi dan akuntabilitas adalah kemampuan sekolah mempertanggung jawabkan kepada public segala sesuatu mengenai kinerjai yang di peroleh sebagai hasil partisipasi dari stakeholders pendidikan.

RENCANA KERJA TAHUNAN DAN RENCANA ANGGARAN SEKOLAH

     Masalah keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di sekolah karena berpengaruh secara langsung terhadap kualitas sekolah itu sendiri. Banyak sekolah yang tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal dikarenakan masalah keuangan seperti dalam pemberian gaji guru ataupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Oleh sebab itu, diperlukan manajemen Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan belajar-mengajar agar meningkatkan prestasi belajar peserta didik. 

Salah satu penganggaran yang dilakukan di sekolah yaitu dengan penyusunan anggaran RKAS. RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan secara rinci untuk satu tahun anggaran, berupa dokumen resmi sekolah yang disetujui oleh kepala sekolah dan yayasan, serta disahkan oleh Dinas Pendidikan atau Kementrian Agama bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. 

Rencana kerja merupakan tujuan jangka panjang yang akan bisa dicapai. Rencana kerja

organisasi mengandung unsur-unsur ekspansi geografis, difersifikasi, akuisisi, pengembangan

produk, penetrasi pasar, likuidasi dan joint venture.

Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan biaya dan pendanaan program/ kegiatan satuan pendidikan secara rinci untuk satu tahun anggaran baik bersifat strategis maupun rutin/ reguler hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati No. 737 tahun 2012 tentang Prosedur Asistensi Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kerja Tahunan Sekolah (RKTS), dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) pasal 1 ayat 7. Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dinyatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah. Rencana kerja jangka menengah dan jangka panjang yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu 4 tahun.

Rencana kerja tahunan memuat ketentuan mengenai kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta masyarakat, kemitraan dan rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu. Tahapan penyusunan Rencana kerja tahunan sekolah atau madrasah

Setiap sekolah atau madrasah membuat dan memiliki pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang terkait

Perumusan pedoman sekolah atau madrasah

Pedoman pengelolaan sekolah atau madrasah

Pedoman pengelolaan KTSP

Persiapan

Jumat, 05 Maret 2021

RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH

 RENCANA PENGEMBANGAN SEKOLAH

Perkembangan kualitas pendidikan saat ini menurun atau tidak sesuai dengan kenyataaan. Diantara yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan adalah kurangnya pengembangan daya untuk berkreasi, berinovasi. Lembaga pendidikan harus membawa lembaga pendidikannya kearah yang lebih maju dan berkembang. Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang telah disusun menggambarkan tujuan yang hendak dicapai sekolah dalam beberapa tahun kedepan, untuk itu sekolah/madraah dalam melakukan pengembangan dan mewujudkan tujuan yang sudah tertuang dalam RKS maka Manajemen sekolah bertaraf internasional melalui penerapan teknologi informasi bisa digunakan sebagai salah satu bentuk inovasi dalam pengembangan mutu pendidikan.
Rencana kerja merupakan rencana yang menyeluruh untuk mengoptimalkan penggunaan sumberdaya sekolah, baik sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia. Rencana kerja sekolah harus bisa berorientasi ke masa depan dan mampu mengimbangi kondisi yang ada saat ini dan keinginan atau tujuan yang akan dicapai dimasa depan. Dalam rencana kerja sekolah harus dapat memperhatikan peluang, ancaman dari lingkungan eksternal, kekuatan dan kelemahan lingkungan internal, serta mencari strategi dan program-program untuk memanfaatkan peluang dan kekuatan yang dimiliki, mengatasi tantangan dan kelemahan yang ada guna mencapai visi yang diinginkan. Rencana kerja sekolah harus memperhatikan visi san misi sekolah, tujuan pengembangan sekolah, tantangan, sasaran pengembangan sekolah, dan analisis SWOT.
RPS adalah sebuah dokumen perencanaan yang dibuat oleh pihak sekolah untuk menciptakan perubahan fisik atau nonfisik sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan sekolah. RPS merupakan suatu dokumen yang berisi tentang gambaran kegiatan sekolah/madrasah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan atau tujuan sekolah yang telah direncanakan. Keberhasilan penyususnan RPS dan RKS pada sekolah/madrasah, salah satunya dipengaruhi oleh kinerja kepala sekolah terutama dalam konteks kompetensi manajerial.

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN DALAM MBS

 

EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS

 EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah pola penyesuaian sumber daya manusia yang dilakukan secara ...