Jumat, 05 Maret 2021

OTONOMI SEKOLAH ATAU MADRASAH

 OTONOMI SEKOLAH ATAU MADRASAH

Pada masa lalu, sistem pendidikan yang dikembangkan masih cenderung pada pola pendidikan masa penjajahan. Pemerintah tidak memberikan ruang untuk peran serta masyarakat sebagai pengguna langsung produk pendidikan. Keinginan pemerintah yang di gariskan dalam haluan negara agar pengelolaan pendidikan  diarahkan  pada  desentralisasi,  menuntut  partisipasi  masyarakat  secara aktif  untuk  merealisasikan  otonomi  daerah.  Karena  itu  pula  perlu  kesiapan  sekolah sebagai  ujung  tombak  pelaksanaan  operasional  pendidikan  pada  garis  bawah.  Sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi seluruh elemen esensial diharapkan muncul dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai penerima wewenang otonomi. Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk mengikuti irama yang sedang berkembang.
Otonomi bisa diartikan sebagai kewenangan atau kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan juga mengurus dirinya sendiri dan tidak tergantung. Otonomi sekolah yaitu kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah atau lingkungan sekolah tanpa harus terikat dengan pemerintah. Tujuan otonomi sendiri yaitu diharapkan sekolah mampu mengelola sumber daya sekolah dengan baik agar dapat menghasilkan sumber daya yang dibutuhkan secara maksimal dan mengambil keputusan sendiri sesuai dengan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut dan dapat mempertanggung jawabkannya. 
Untuk meningkatkan mutu sekolah maka pemerintah tidak hanya menerapkan otonomi sekolah tapi juga dengan MBS atau (school based quality management/school based quality improvement) yang merupakan salah satu dari kebijakan dari pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS

 EVALUASI DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN MBS Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah pola penyesuaian sumber daya manusia yang dilakukan secara ...