OTONOMI SEKOLAH ATAU MADRASAH
Pada masa lalu, sistem pendidikan yang dikembangkan masih cenderung pada pola pendidikan masa penjajahan. Pemerintah tidak memberikan ruang untuk peran serta masyarakat sebagai pengguna langsung produk pendidikan. Keinginan pemerintah yang di gariskan dalam haluan negara agar pengelolaan pendidikan diarahkan pada desentralisasi, menuntut partisipasi masyarakat secara aktif untuk merealisasikan otonomi daerah. Karena itu pula perlu kesiapan sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan operasional pendidikan pada garis bawah. Sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi seluruh elemen esensial diharapkan muncul dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai penerima wewenang otonomi. Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk mengikuti irama yang sedang berkembang.Otonomi bisa diartikan sebagai kewenangan atau kemandirian, yaitu kemandirian dalam mengatur dan juga mengurus dirinya sendiri dan tidak tergantung. Otonomi sekolah yaitu kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah atau lingkungan sekolah tanpa harus terikat dengan pemerintah. Tujuan otonomi sendiri yaitu diharapkan sekolah mampu mengelola sumber daya sekolah dengan baik agar dapat menghasilkan sumber daya yang dibutuhkan secara maksimal dan mengambil keputusan sendiri sesuai dengan sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut dan dapat mempertanggung jawabkannya.
Untuk meningkatkan mutu sekolah maka pemerintah tidak hanya menerapkan otonomi sekolah tapi juga dengan MBS atau (school based quality management/school based quality improvement) yang merupakan salah satu dari kebijakan dari pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar